Tampilkan postingan dengan label pmii. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pmii. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Januari 2014

Curriculum vitae


Nama                                    : Deden Walidin

Alamat                                  : Jl. Kawah Papandayan No. 474 Ds. Karamat Wangi
                                                 Kec. Cisurupan Kab. Garut

No Hp                                   : 089669955212

Pekerjaan                            : Mahasiswa

Riwayat Pendidikan         : 1. SDN 1 Cisurupan Garut
                                                 2. SMPN 1 Cisurupan Garut
                                                 3. SMAN 16 Garut
                                                 4. SMAN 19 Garut

Pengalaman Organisasi : 1. Sekjen, HIMAPROSMA FE. UNIGA 2013 - 2014
                                                 2. ketua III, PMII RAYON FE. UNIGA CABANG GARUT

Moto Hidup                         : Tidak sekedar berhimpun tapi bergerak

ANTROPOLOGI KAMPUS PMII

Antropologi secara bahasa berasal dari kata anthropos yaitu manusia, sedangkan logs yaitu ilmu. antropologi merupakan suatu ilmu yang pembahasannya membicarakan seputar manusia seperti perilaku, kebudayaan,agama, ras, bahasa dan aspek-aspek material maupun non material lainnya dari manusia.Secara garis besar antropologi dibagi menjadi 2 macam, yaitu antropologi fisik dan budaya.
Kampus berasal dari bahasa latin, campus yang berarti lapangan luas. Dalam pengertian modern kampus berarti sebuah daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas. Kampus merupakan tempat belajar  mengajar berlangsungnya misi dan fungsi perguruan tinggi. tempat berinteraksi antara dosen dengan mahasiswa, mahasiswa dengan mahasiswa. Kampus boleh dikatakan miniatur negara karena di dalamnya ada poklitik dan kebudayaan yang bermacam-macam.
kampus sebagai lingkungan akademis terdiri dari berbagai warna kehidupan ada yang berperan sebagai dosen, mahasiswa, pegawai. yang menjadi peran paling penting dan ciri utama sebuah kampus adalah dosen dan mahasiswa yang merepresentasikan adanya hubungan saling bertukar informasi atau pengetahuan.
Antropologi kampus pada dasarnya berusaha menjelaskan bagaimana kehidupan (manusia) dalam lingkungan kampus, khususnya mahasiswa sebagai pemeran utama.

TIPOLOGI MAHASISWA (GAYA HIDUP MAHASISWA)

sebagai kader PMII kita harus mengetahui beberapa tipolgi mahasiswa, setiap mahasiswa memiliki gaya atau tipe yang berbeda, kita sebagai kader PMII harus mmpu menempatkan diri kita pada golongan yang seperti apa. berikut tipologi mahasiswa:
1.  Hedonis = mahasiswa yang hidup dengan mengikuti perkembangan zaman, gaul, populer.
2. Akademis (pemikir) = golongan mahasiswa yang memanfaatkan status kemahasiswaannya sebagai waktu untuk menimba ilmu.
3. Aktivis = mahaisswa yang ikut dan katif pada organisasi.
4. Apatis = sikap acuh tak acuh, tak mau tahu tentang kondisi sosial dan politik dikampus.
5. Humoris = mahasiswa yang memanfaatkan waktunya sebagai masa liburan, mendapatkan kebebasan dari perhatian orang tua.
6. Mahasiswa study oriented = tipikal mahasiswa yang selalu rajin masuk kuliah dan melaksanakan tugas akademik, mendapat nilai bagu, cepat lulus.
7. Mahasiswa agamis = tipikal mahasiswa kemana-mana membawa al-quran, berpakaian ala orang arab, menjaga jarak dengan lawan jenis.
8. Mahasiswa santai apa adanya = tipikal mahasiswa yang tidak banyak berfikir, menjalani kehidupan apa adanya, tidak banyak memikirkan kuliah.
9. Mahasiswa mencari cinta
10. Mahasiswa jomblo tidak laku-laku
11.  Mahasiswa tidak jelas
12. Mahasiswa gadungan
13. Mahasiwa abadi.

KAMPUS DAN PMII

kampus adalah ruang kaderisasi bangsa. Kampus memiliki pemerintahan dan rakyat, oleh karananya kita akan menemukan berbagai kelompok yang akan bertaruh dalam memperebutkan eksistensi di kampuas.
Benturan ideologi antar gerakan mahasiswapun akan terjadi dikampus, inilah yang menjadikan kehidupan di kampus menjadi sangat kondusif. Sejarah mencatat bahwa perubahan-perubahan mendasar di negara ini juga berangkat dari komunitas-komunitas intelektual kampus. Kampus sebagai laboratorium demokrasi indonesia
Kampus memiliki pemerintahan BEM atau SEMA, PEMIRA sebagai momentum mengakselerasi perubahan-perubahan yang dianggap penting oleh gerakan mahaiswa dengan segala karakteristik perjuangannya.
PMII sebagai organisasi ekstra kampus membina dan mendistribusikan kader-kadernya untuk aktif dalam lembaga-lembaga kampus, agar kader PMII bisa menempa dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya.dan disinilah PMII akan emakin meneguhkan perjuangannya dalam menyalurkan aspirasi mahasiswa di segala lapisan baik akademisi, organisatoris hingga preman kampus.

Sejarah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII Secara Historis )

Latar belakang pembentukan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
3. Pisahnya NU dari Masyumi.
     Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Organisasi-organisasi pendahulu
       Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.
Konferensi Besar IPNU
        Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
2. M. Said Budairy (Jakarta)
3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4. Makmun Syukri (Bandung)
5. Hilman (Bandung)
6. Ismail Makki (Yogyakarta)
7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
9. Laily Mansyur (Surakarta)
10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
12. M. Kholid Narbuko (Malang)
13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.
Deklarasi
         Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.SEMUA itu berkat IPNU
Independensi PMII
        Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan organisasi induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.
Makna Filosofis
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.