Jumat, 17 Januari 2014

SIMULASI SIDANG

Dibenak kita jika mendengar istilah sidang atau persindangan kadang dikonotasikan dengan pengadilan, namun pemahaman tersebut tidak sepenuhnya benar karena banyak hal-hal formal (komunikasi) yang memerlukan mekanisme persidangan untuk menemukan hasil akhir yang disepakati bersama untuk mencapai kemufakatan.

Secara istilah “sidang atau persidangan” dapat diartikan suatu cara atau metode untuk menemukan sebuah solusi dan kesepakatan bersama yang didalamnya terdapat komunikasi antar peserta dan pengkondisian suasana. Atau juga bisa diartikan sebagai metode yang digunakan dalam memecahkan masalah secara bersama-sama untuk mencai kemufakatan.

Setiap forum/bentuk komunikasi apapun jenisnya, baik formal maupun non-formal tentu tidak lepas dari tujuan yang ingin dicapai. Tujuan bisa tercapai apabila aktifitas itu diarahkan sehingga menghasilkan keputusan atau kesepakatan untukdilaksanakan bersama
Macam-macam sidang:
1. Sidang pleno
Yaitu sidang yang diikuti oleh seluruh peserta sidang untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan keputusan yang akan diambil
2. Sidang komisi
Yaitu sidang yang diikuti oleh beberapa peserta sidang yang dibagi dalam bidang-bidang sesuai dengan keahliannya
3. Sidang formatur
Yaitu sidang yang diikuti oleh beberapa peserta sidang tertentu, biasanya bersifat tertutup

Dalam persidangan tentunya harus ada unsur-unsur diantaranyasebagai berikut:
1. Masalah yang akan dibahas (disusun dan dibuat dalam bentuk Draf Sidang)
2. Tujuan yang ingin dicapai (target/goal)
3. Aturan (teknik sidang)
4. Presidium sidang
5. Peserta sidang
6. Media siding

ATURAN SIDANG
a. Penetapan keputusan
Dalam penetapkan keputusan telah diambil, baik poin of point ataupun keseluruhan digunakan dengan mengetukan palu sidang dan diikuti dengan membacaan dan pengesahannkonsideran (surat pengesahan keputusan yang telah sisepakati secara keseluruhan).
b. Etika dalam persidangan
Sebelum menyampaikan suatu hal diharapkan setiap peserta mengacungkan tangan dan menggunakan istilah “interupsi”.
Beberapa jenis "interupsi" yang biasa digunakan:
• Interupsi point of previlege (preverence)
Digunakan apabila ada kepentingan yang sangat mendesak misalnya ijin kebelakang
• Interupsi point of information
Digunakan untuk memberikan informasi penting kepada peserta sidang
• Interupsi point of justification
Digunakan untuk menguatkan pendapatkan sebelumnya
• Interupsi point of question (pertanyaan)
Interupsi yang digunakan untuk menanyakan suatu hal dalam forum
• Interupsi point of clarification (clearing)
Interupsi yang sifatnya menjernihkan suatu permasalahan yang sedang diperdebatkan.
• Interupsi point of order
Interupsi yang bersifat meminta kepada presidium sidang untuk mengambil tindakan atau bisa juga untuk usulan baru yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam persidangan. Misalnya menambahan dan pengurangan point, waktu skorsing, ishoma dan usulan yang lain.

Teknik penggunaan palu sidang
Ø 3 kali ketukan: membuka dan penutup sidang serta menetapkan keputusan secara keseluruhan
Ø 2 kali ketukan: memindahkan palu sidang/pegantian presidium sidang, penetuan waktu pending atau skorsing
Ø 1 kali ketukan : menetapkan keputusan satu permasalahan/per-point
Ø Berkali-kali ketukan: untuk mengondisikan peserta sidang yang sedang rame atau sejenisnya.

Mekanisme pengambilan keputusan dalam sebuah persidangan Keputusan diusahakan agar bisa tercapai secara mufakat. Apabila keputusan secara mufakat tidak tercapai maka pengambilan keputusan bisa ditempuh dengan mekanisme lobying terhadap pendapat-pendapat yang berbeda dengan tawaran waktu yang disepakati peserta sidang. Apabila belum menemukan kesepakatan maka dilakukan mekanisme terkhir yaitu voting atau suara terbanyak


Tidak ada komentar:

Posting Komentar